Judul Artikel : Does regional trade promote economic growth? Evidence from Economic Community of West African States (ECOWAS)
Penulis : Agwu Sunday Okoro, Augustine Ujunwa, Farida Umar, Angela Ukemenam
Tahun : 2020
Jurnal : Journal of Economics and Development
Penerbit : Emerald Publishing Limited
Diulas oleh Ariel Bhaskara Haposan Sihombing
Latar Belakang
Keuntungan dan kerugian yang datang dari aktivitas perdagangan internasional kerap menjadi topik perdebatan dan penelitian di dunia akademis. Terdapat berbagai penelitian yang membuktikan keuntungan dari hal tersebut, di antaranya Sodersten and Reed (1994) yang memperlihatkan dampak perdagangan internasional terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi, kualitas tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja, dan lainnya. Namun, tidak sedikit peneliti yang menemukan sebaliknya. Seperti Buongiorno et al. (2017) yang menyatakan bahwa perdagangan internasional dapat merugikan suatu negara, terutama negara-negara terbelakang. Sehingga pada batas tertentu mereka menyatakan bahwa proteksionisme dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Penelitian lainnya juga telah menyorot “winners and losers” dari perdagangan internasional, seperti AS dan Brazil yang kehilangan pekerjaan secara masif sementara pada saat yang sama Cina dan India meraup keuntungan besar dari hal tersebut.
Perdebatan, pertanyaan, dan ketidakpastian tersebut pun semakin mendorong pertumbuhan dari perdagangan yang bersifat regional, sehingga kita bisa melihat adanya regional trade agreements seperti Uni Eropa, ASEAN Free Trade Area (AFTA), dan Economic Community of West African States (ECOWAS). Pertanyaan pun muncul, manakah yang lebih baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, perdagangan regional atau nonregional (dengan negara nonanggota)? Dengan demikian, tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti dan membandingkan dampak dari perdagangan regional dan nonregional terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara, pada kasus ini, negara-negara anggota Economic Community of West African States (ECOWAS).
ECOWAS terdiri atas 15 negara yang terletak di Afrika Barat, beberapa di antaranya adalah Nigeria, Mali, Sierra Leone, dan Gambia. Sejak pendiriannya pada tahun 1975, ECOWAS telah mengesahkan berbagai kebijakan untuk mendorong integrasi perdagangan antaranggota. Meskipun demikian, perdagangan intra-ECOWAS masih tergolong rendah, di mana negara-negara anggota lebih banyak melakukan perdagangan nonregional seperti dengan India, Cina, dan Uni Eropa. Meskipun integrasi perdagangan di ECOWAS masih tergolong rendah, perhatian akan topik tersebut dari akademisi dan pembuat kebijakan juga dinilai minim. Selain informasi dan studi yang terbatas akan perdagangan di kawasan tersebut, ECOWAS juga menjadi subjek penelitian yang menarik karena para anggota memiliki berbagai ciri khas, salah satunya merupakan kondisi di mana perekonomian didominasi oleh sektor primer. Karena kedua hal tersebut, peneliti memilih ECOWAS sebagai subjek penelitian kali ini.
Literatur Terkait: Tinjauan Teoritis
Gagasan Regional Trade Agreements (RTA) tercipta atas jawaban dari segelintir kesulitan pengimplementasian General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO) yang didirikan di perjanjian Uruguay Round (UR), di mana keduanya merupakan kebijakan untuk mendorong perdagangan global. Pada tahun 1950, Viner memelopori gagasan dari RTA, di mana Ia menyatakan bahwa RTA akan menstimulasi penciptaan perdagangan (trade creation) jika mencakup area yang cukup luas antar negara-negara yang bersifat kompetitif, dibanding komplementer. Selain Viner, Krugman (1991) juga mendukung RTA dengan argumen yang menyatakan bahwa RTA lebih baik secara praktik dibanding secara teoritis, terutama setelah melihat pengakhiran GATT dan prospek buruk dari UR. Di sisi lain, pandangan Bergsten (1991) bertentangan dengan Krugman, Ia percaya bahwa UR memiliki prospek yang baik,
Dibalik pandangan yang beragam akan RTA, hal tersebut tetap menjadi aspek penting dalam sistem perdagangan multilateral karena keuntungan yang ditawarkannya. De Melo dan Tsikata (2014) menyatakan bahwa integrasi ekonomi regional akan mengurangi kedalaman perbatasan, peluang untuk menuai efisiensi perdagangan, dan keekonomian skala. Wooster er al. (2008) juga mengatakan bahwa RTA berperan besar dalam sistem perdagangan global dan telah terus-menerus menciptakan kebijakan untuk mengurangi hambatan perdagangan. Karena keuntungan dari RTA tersebut, selama empat dekade terakhir, telah tercipta banyak RTA di negara-negara maju dan berkembang. Di wilayah Africa sendiri, telah tercipta lebih dari 20 RTA, di mana ECOWAS merupakan salah satu yang paling berhasil. Namun, RTA pengimplementasian RTA harus diawasi dengan baik, Ghoshal (2015) dan Zahongo (2016) menyatakan bahwa pengimplementasian RTA yang buruk meningkatkan tensi antarnegara dan risiko konflik.
Data dan Metodologi
Data
Untuk membandingkan dampak dari perdagangan regional dan nonregional terhadap pertumbuhan ekonomi ECOWAS, penulis menggunakan data panel tahunan dengan rentang waktu 2007-2017 yang meliputi 12 dari 15 negara anggota ECOWAS, yakni: Nigeria, Benin, Cabo Verde, The Gambia, Ghana, Guinea-Bissau, Niger, Senegal, Sierra Leone, Togo, dan Mali. Variabel dependen pada penelitian ini adalah tingkat pertumbuhan ekonomi, sedangkan yang menjadi variabel independen adalah jumlah perdagangan regional ECOWAS dan jumlah perdagangan nonregional ECOWAS. Penulis juga telah menetapkan lima variabel kontrol, yakni: tingkat inflasi, nilai tukar, tingkat pertumbuhan populasi, tingkat pengangguran, dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Ada beberapa catatan terkait data yang digunakan. Yang pertama, tingkat pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertumbuhan PDB per pendapatan kapita. Kedua, jumlah perdagangan merupakan total dari ekspor dan impor. Terakhir, data jumlah perdagangan dan PMTB disajikan dalam bentuk logaritma natural. Data, di antaranya, bersumber dari Bloomberg dan World Development Indicators,
Metodologi
Model regresi untuk menginvestigasi hubungan dinamis antara perdagangan dan pertumbuhan ekonomi
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode System Generalized Method of Moments, yang dapat disingkat menjadi SGMM. SGMM merupakan metode untuk mengestimasi parameter dalam sebuah model statistika. Metode ini merupakan estimator untuk data panel dinamis sehingga menjadi pilihan yang tepat untuk penelitian ini. Variabel dependen pertumbuhan ekonomi dilambangkan oleh growthit, sedangkan kedua variabel independen, yakni perdagangan regional dan nonregional secara berurutan dilambangkan oleh regiona tradeit dan nonregiona tradeit. Kelima variabel kontrol, yakni nilai tukar, pertumbuhan populasi, tingkat pengangguran, dan PMTB secara berurutan dilambangkan oleh exchange rateit, population growthit, unemployment rateit, dan gross capital formationit. Terdapat juga variabel lagged economic growth yang mengindikasikan dinamika model dan berperan sebagai instrumental variable. Variabel ini dilambangkan oleh growthit-1. Pada model, juga terdapat ηt yang melambangkan country specific effects, λt yang melambangkan year specific effects, dan εt sebagai error term. Perlu diketahui bahwa subskrip i mewakili masing-masing negara anggota ECOWAS dan t melambangkan tahun.
Hasil Penelitian
Tabel hasil analisis data panel dinamis menggunakan metode System GMM
Berikut tabel hasil dari pengolahan data panel dinamis menggunakan metode SGMM, di mana, dari kelima model yang terdapat, yang menjadi basis dari diskusi pada penelitian ini adalah model 4 dan 5. Model yang memuat angka 1 diolah menggunakan One-Step System GMM, sedangkan model yang memuat angka 2 diolah menggunakan Two-Step System GMM. Pada studi ini, penulis hanya menganalisa model yang diolah menggunakan Two-Step System GMM karena telah terbukti dapat menghasilkan parameter yang lebih asymptotically efficient dibanding One-Step System GMM. Selain itu, pada model 3, 4, & 5, terdapat perbedaan pada kehadiran proses collapse yang ditandai oleh ada atau tidaknya akhiran “CL”. Penulis menyatakan bahwa proses collapse diperlukan pada penelitian ini karena hal tersebut dapat mengeliminasi permasalahan endogenitas, yakni reverse causality dan juga dapat memberi hasil yang lebih tepat. Alhasil, penulis pun menggunakan model 4 dan 5 sebagai basis diskusi.
Dari model 4 dan 5, kita dapat menarik beberapa kesimpulan terkait hasil penelitian. Yang pertama, koefisien yang positif dan signifikan secara statistik (tingkat signifikansi 1%) dari variabel lagged economic growth berarti bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun terdahulu berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi tahun yang mengikuti. Selain itu, hasil juga menunjukkan bahwa perdagangan regional merupakan variabel yang signifikan dan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi ECOWAS. Hal tersebut dapat dilihat dari koefisien variabel tersebut yang positif dan signifikan secara statistik pada tingkat signifikansi 1%. Di sisi lain, perdagangan nonregional berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi ECOWAS, tetapi hasil tersebut tidak signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari koefisiennya yang negatif dan p-value yang lebih besar dari tingkat signifikansi 1%, 5%, maupun 10%. Tiga variabel kontrol, yakni nilai tukar, pertumbuhan populasi, dan tingkat pengangguran juga signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi ECOWAS. Koefisien yang negatif dan signifikan secara statistik pada tingkat signifikansi 5% dan 1% berarti bahwa depresiasi nilai tukar, pertumbuhan populasi, dan peningkatan tingkat pengangguran memperlambat dan merugikan pertumbuhan ekonomi ECOWAS.
Kesimpulan & Rekomendasi Kebijakan
Penulis telah berhasil meneliti dampak dari perdagangan regional dan nonregional terhadap pertumbuhan ekonomi ECOWAS menggunakan data panel 2007-2017 dan metode GMM. Hasil menunjukan bahwa perdagangan regional antarnegara ECOWAS merupakan prediktor pertumbuhan yang vital, hal ini diimplikasikan oleh hubungan yang positif dan signifikan secara statistik. Di sisi lain, perdagangan nonregional menunjukkan hubungan yang cenderung negatif dan tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi ECOWAS. Satu penjelasan untuk fenomena ini dapat didasari oleh karakteristik dari perdagangan ECOWAS dengan negara lain di mana para anggota mengekspor produk primer dan mengimpor barang jadi. Selain itu, studi juga menunjukkan bahwa depresiasi nilai tukar, ledakan populasi, dan peningkatan tingkat pengangguran merupakan tiga faktor yang dapat mencegah pertumbuhan ekonomi di ECOWAS.
Hasil-hasil tersebut menyediakan berbagai implikasi terhadap kebijakan yang dapat diambil oleh ECOWAS. Hubungan yang positif antara perdagangan regional dan pertumbuhan ekonomi mengimplikasikan bahwa ECOWAS patut memajukan kebijakan-kebijakan yang meningkatkan dan mempererat integrasi perdagangan antaranggota karena hal tersebut terbukti merupakan katalisator pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebijakan yang dapat diambil, di antaranya, adalah mengurangi hambatan perdagangan antaranggota, memperdalam basis industri manufaktur, serta meningkatkan investasi pada infrastruktur dan fleksibilitas pasar tenaga kerja. Hubungan yang negatif antara depresiasi nilai tukar, ledakan populasi, dan peningkatan tingkat pengangguran mendorong perlunya kebijakan yang memprioritaskan kontrol kelahiran serta penambahan nilai komoditas ekspor. Kebijakan tersebut diprediksikan dapat mendorong apresiasi nilai tukar, mengontrol peningkatan populasi, dan mengurangi tingkat pengangguran di ECOWAS.